jateng.tribratanews.com, Batang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah lakukan razia di Rumah Tahanan Rowobelang Kelas II B Batang, Rabu (6/11/2019).
Razia yang melibatkan puluhan personel Polda Jateng dan Polres Batang dipimpin oleh Kabag Binops Ditresnarkorba Polda AKBP Dyah Trinugrahjati di dampingi oleh Kasatresnarkoba Polres Batang AKP Edi Sutrisno, Paurkes dr Cipto Waluyo.
“Dari hasil razia dan tes urine bagi warga binaan Rutan Rowobelang Batang, Alhamdulillah dari 93 napi narkoba semuanya negatif,” kata AKBP Dyah Trinugrahjati.
Dijelaskanya, razia yang dilakukan oleh Polda Jateng merupakan kegiatan rutin yang telah terprogram. Kegiatan ini biasa dilakukan di seluruh Lapas maupun Rutan yang masuk dalam wilayah hukum Polda Jateng.
“Razia ini di harapkan dapat menghentikan peredaran narkoba di lingkungan Lapas, Rutan sebagai pengendali maupun pengedar atau kurir dan pengguna. Jadi lapas bebas dari Narkoba,” jelasnya.
Ia berharap kepada rutan Rowobelang Batang agar napi Kasus narkoba bisa di pisah atau di blok tersendiri, karena di takutkan kalau bercampur dengan napi lainnya bisa terkontaminasi nantinya.
Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Batang Yusup Gunawan melalui Kasubsi Pengelolaan Mustofa mengatakan jumlah total warga binaan Rutan Sebanyak 292 penghuni, dengan penghuni wanita sebanyak 13 lainya selebihnya laki – laki, untuk Napi Narkoba sebanyak 93 orang.
“Kita terus lakukan pembinaan dengan membentuk Pondok Pesantren agar mereka bisa belajar agama dan antisipasi untuk dirinya sendiri dari hal – hal negatif,” jelasnya.
“Tidak hanya itu, Rutan juga bekerja sama dengan BNN Kabupaten Batang yang secara rutin dilakukan tes narkoba bagi napi, dipertengahan Oktober lalu juga sudah dilakukan tes urine dengan hasil negatif,” katanya.