jateng.tribratanews.com, Banyumas – Pada hari ini Senin (04/11/2019) Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun memberikan arahan terkait tindak lanjut hasil Wasrik Itwasda Polda Jateng Tahap II, Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian TA – 2019 bertempat di Aula Rekonfu Polres Banyumas.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Banyumas, Para Kabag, Para Kasat, Para Kasubag, Para Kasi, seluruh perwira Polres Banyumas.
Dalam kesempatan ini Kapolres menyampaikan bahwa hasil dari pelaksanaan Wasrik Itwasda Polda Jateng Tahap II, Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian TA-2019 di Polres Banyumas pada hari yang lalu, ada beberapa hal yang perlu di tindak lanjuti sekaligus juga melakukan perbaikan dalam rangka kemajuan maupun kebaikan untuk menuju ke yang lebih baik. Seluruh temuan saran masukan yang disampaikan adalah sebagai feedback bagi Polres Banyumas, karena hanya dengan evaluasi maka pelaksanaan tugas kami kedepannya dapat lebih baik lagi.
“Karena tujuannya pelaksanaan Wasrik itu untuk mengetahui hambatan-hambatan yang terjadi pada pelaksanaan yang dilaksanakan dalam bidang tugas masing-masing Bagian, Sat Fungsi, Seksi yang ada di Polres Banyumas, agar tidak terjadi penyimpangan maupun pelanggaran terhadap aspek pelaksanaan dan pengendalian kesatuan.”
“Dan harapannya dengan hasil yang Wasrik yang ada perlunya dilakukannya pengawasan dan pemeriksaan ini dapat semaksimal mungkin guna hindari terjadinya penyimpangan-penyimpangan oleh satuan kerja (Satker) baik yang didukung anggaran maupun kegiatan rutin sesuai dengan program kerja yang dilaksanakan,” pungkas Kapolres.
(DIP Promoter Humas Polres Banyumas)