jateng.tribratanews.com, Sragen – Hingga menjelang berakhirnya masa operasi kepolisian dengan sandi Zebra Candi 2019 pada 5 Nopember 2019, Satuan Lalu Lintas Polres Sragen Polda Jateng masih terus melakukan penindakan dengan tilang kepada sejumlah pengendara di jalur jalan raya Sragen.
Penindakan dilakukan, dengan merazia para pengendara, terlebih kepada para pelajar yang masih di bawah umur, dengan mengendarai sepeda motor.
Kasat Lantas AKP Sugiyanto, dalam keterangannya mewakili Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan menyatakan, hingga hari ini, Senin (03/11/2019) jumlah penindakan dengan tilang yang di lakukan Sat Lantas Sragen menduduki peringkat pertama di tingkat Jawa Tengah,dengan total sebanyak 4255 pelanggaran dengan tilang, dengan rata rata perhari mencapai jumlah 400 pelanggaran dengan tilang.
Penindakan oleh Sat Lantas ini, memang melebihi target yang di berikan oleh pimpinan tingkat atas hingga mencapai hampir 200 persen. Dari angka itu, ia menguraikan, jelas Operasi Kepolisian Zebra Candi 2019 di Sragen ini berhasil dengan gemilang.
“Harapannnya, dengan tingginya jumlah penindakan dengan tilang dalam operasi zebra, akan dapat menekan angka kecelakaan di kabupaten Sragen yang relatif tinggi, terlebih di tahun 2019 ini,“ ujarnya disela sela razia.
Namun kilas balik dari jumlah pelanggar yang fantastis tinggi ini, ia menyimpulkan, bahwa jelas kwalitas kesadaran berlalu lintas untuk warga Sragen masih terbilang rendah.
Jadi, razia ini juga di gelar sekaligus sebagai sarana meningkatkan kwalitas kesadaran berlau lintas kepada masyarakat, dengan cara menyisipkan himbauan himbauan tertib berlalu lintas yang di awaki oleh Unit Dikyasa.
AKP Sugiyanto menambahkan, penegakan hukum lalu lintas itu dimasifkan dengan menerjunkan 66 personel operasi Satlantas untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Sragen. Selain anggota Polri, razia juga melibatkan anggota Polisi Militer (PM) Sragen, Dinas Perhubungan, Dispenda Kabupaten Sragen.
(Humas Polres Sragen)