jateng.tribratanews.com, Kebumen – Kabar gembira bagi masyarakat Kebumen yang telah lulus dalam ujian SIM, akan segera menerima kartu kartu SIM terbaru.
Polres Kebumen akan melakukan “door to door” ke rumah warga sesuai alamat SIM dan akan disampaikan langsung melalui petugas Bhabinkamtibmas desa setempat.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat dikonfirmasi dalam acara pelepasan pembagian SIM oleh petugas Bhabinkamtibmas, mengungkapkan ada 1500 SIM yang akan dibagikan langsung melalui Bhabinkamtibmas.
“Ini adalah Smart SIM yang terbaru, yang kami bagikan. Sekaligus melalui Bhabinkamtibmas, kami berikan edukasi mengenai SIM terbaru ini,” kata AKBP Rudy didampingi Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Muh Rikha Zulkarnain dan Kanit Registrasi dan Identifikasi Iptu Manggala, Sabtu (02/11).
Lanjut AKBP Rudy, melalui pembagian SIM yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, akan menjadi sarana komunikasi antara Polres Kebumen dengan warga masyarkat.
Kapolres berharap akan banyak mendapat informasi dari warga masyarkat, melalui kegiatan itu.
“Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas akan mendapat masukan ataupun keluhan langsung dari masyarkat dan selanjutnya dipecahkan. Harapannya masyarkat akan merasa terayomi dengan kegiatan ini,” ungkap AKBP Rudy.
Smart SIM adalah salah satu inovasi terbaru dari Korlantas Polri yang bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan publik.
Korlantas Polri telah melakukan kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk merekam identitas serta data forensik si pemilik.
SIM baru memiliki chip yang akan merekam segala pelanggaran yang dilakukan oleh pemegang SIM secara elektronik dan sistem Korlantas. Smart SIM juga berisikan data rekam jejak kecelakaan yang dialami oleh si pengemudi.
SIM Pintar juga bisa berfungsi sebagai uang elektronik dengan pengisian maksimal Rp 2 juta yang dapat digunakan untuk membayar parkir, tol dan juga berbelanja.
SIM Pintar juga menyajikan fitur augmented reality di mana pengguna bisa mengakses layanan edukasi keselamatan dalam berlalu lintas.
Untuk mendapatkan SIM Pintar ini, sama seperti syarat membuat SIM pada umumnya, dimana harus cukup umur dan lulus test ujian SIM.
(Humas Polres Kebumen)