BinkamMitra Polisi

Kejaksaan Negeri Wonogiri Musnahkan Barang Bukti

jateng.tribratanews.com, Polda Jateng, Wonogiri – Sejumlah barang berharga dimusnahkan di Kabupaten Wonogiri, Senin (7/10/2019). Diantaranya handphone (HP), air softgun, dan sejenisnya.

Pemusnahan tersebut dilaksanakan di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Wonogiri. Selain HP dan air softgun ikut dimusnahkan, sabu hingga senjata tajam. Kegiatan itu dikemas dalam pemusnahan barang bukti perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.

Menurut Informasi, Kasubbag Humas Polres Wonogiri Iptu Suwondo, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 37 perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Periode Maret 2019 sampai dengan September 2019.

“Barang bukti yang dimusnahkan kali ini telah memenuhi proses dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inckhrat.” kata dia.

Jenis barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu, senjata tajam, air softgun, hp, dan sejenisnya.

( Humas Polres Wonogiri Polda Jateng )

Berita Terkait