Mantan Napiter di Sambungmacan Sragen Kini Miliki Warung dan Beternak Sapi

jateng.tribratanews.com, Sragen – Paimin merupakan mantan narapidana (napi) teroris. Ia terbukti melakukan tindak pidana terorisme sebagai ketua kelompok teror di Jakarta. Pada tahun 2009, Paimin mendapatkan vonis pengadilan selama 4 tahun penjara.

Paimin, warga Sambungmacan Sragen termasuk narapidana teroris yang akhirnya menyesali perbuatannya. Saat ini, ia sudah kembali ke kampungnya halamannya di Sragen.

Ia membuka usaha kecil kecilan, berkat bantuan dari pemerintah, utamanya pendampingan dari Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) bersama Polres Sragen Polda Jateng berupa gerobak warung kecil untuk usaha makanan dan minuman. Juga memelihara sapi jenis lemosin bantuan BNPT, yang sebentar lagi akan beranak.

Selain itu, Paimin juga nyata nyata sukses mengelola usaha batu bata merah yang dibuat di halaman rumanya.

Di sela sela kesibukannya di warung, berupa makanan ringan dan meladeni pembeli dengan minuman kopi , teh dan minuman lainnya, ia juga mengurus empat orang putra putrinya di rumah, bersama istri tercintanya.

Kala ada waktu luang, iapun juga menyempatkan diri untuk memancing ikan di sungai, sekedar untuk menghibur diri, sekaligus menambah nafkah bila ia beruntung mendapatkan hasil yang lumayan banyak.

Menurut paimin kala di wawancarai oleh team media, bersama sejumlah petugas Polres Sragen saat mendampingi tim Humas Polri di rumahnya. Ia bersyukur akhirnya tersadar bahwa perbuatannya selam ini keliru.

Paimin mengaku sempat menjadi pengikut Umar Patek karena pengaruh teman satu pengajian di masjid Muhammad Ramadhan, Bekasi, mengunjungi teman yang menjalani hukuman di LP Cipinang.

Mantan Napiter Paimin, kini hidup di kampung halaman dengan satu orang istri dan 4 orang anak dan mengaku insyaf dan tidak akan terjerumus ke dalam jaringan teroris.

Kehidupan Paimin, bahkan sekarang ini seringkali menjadi motivator bagi para tetangga dan sejumlah Napiter lainnya. Yang kini Paimin bisa sukses dan bahagia bersama keluarga kecilnya.

(Humas Polres Sragen)

Exit mobile version