Konsumsi Miras, Enam Pemuda Diamankan Polisi Sukoharjo

jateng.tribratanews.com, Polda Jateng Sukoharjo – Enam pemuda digelandang Patroli Sabhara ke Mapolres Sukoharjo bersama dengan barang bukti minuman keras yang tengah mereka bawa, Jumat (04/10/2019) dini hari.
Kasat Sabhara Sukoharjo AKP Thourakhman menuturkan, enam remaja yang diamankan tersebut didapat saat unit Patroli yang dilaksanakan oleh Sabhara Polres Sukoharjo yang dipimpin oleh Ipda Taufik menyambangi kawasan pemukiman penduduk, pertokoan, perbankan dan daerah rawan lainnya di Sukoharjo.

Saat anggota patroli melintasi Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, didapati pemuda yang sedang nongkrong dengan membawa minuman keras (Miras) yakni Y, WP, B, D, L dan I, yang mana mereka adalah warga Polokarto Kabupaten Sukoharjo .

Saat ditanya mereka membantah mengkonsumsi miras. Namun mereka tidak bisa mengelak setelah Petugas menunjukan barang bukti Miras yang mereka bawa.

Untuk penanganan lebih lanjut, enam pemuda berikut barang bukti miras dibawa ke Mako Polres Sukoharjo.

Sebelum diserahkan kepada orang tua masing-masing, Para pemuda tersebut didata dan disuruh membuat surat pernyataan serta diberi pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan ketika mabuk miras. Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena dipicu mengkonsumsi miras ditempat umum.

Exit mobile version