Tanggulangi PGOT, Sat Binmas Polres Grobogan Gelar FGD

jateng.tribratanews.com, Grobogan Polda Jateng – Kasat Binmas Polres Grobogan AKP Ahmad Basirun mengatakan tugas penanganan pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) adalah tugas mulia dan perlu dilaksanakan dengan ikhlas sesuai prosedur yang berlaku.

Demikian hal itu disampaikan oleh Kasat Binams dalam workshop yang digelar di Rumah Makan Soibin
, Jawa Tengah, Rabu (02/10/2019). Workshop dihadiri Dinas Sosial dan Satpol PP Kabupaten Grobogan serta para Kanit Binmas dan Sabhara Polsek Jajaran.

Menurut AKP Basirun, PGOT merupakan penyakit sosial dan penyakit masyarakat yang dinilai kerap dijumpai di jalan dan sudut kota, termasuk di kota Grobogan.

Permasalahan tersebut cukup pelik dan komplek, sehingga penanganannya menjadi tanggung jawab semua pihak.

“Tugas penanganan PGOT adalah tugas yang mulia, mari kita laksanakan dengan ikhlas dan sesuai prosedur yang ada,” ucap Basirun.

Dikungkapkannya, tak jarang pengamen atau gelandangan yang meresahkan masyarakat, bahkan ada yang memaksa saat mengamen atau meminta minta yang diindikasi menimbulkan ketakutan bagi masyarakat.

“Dalam pelaksanaan kegiatan razia PGOT, harus dilakukan secara bersama antar lintas sektoral (Polri, Satpol PP dan Dinsos), Kemudian yang bersangkutan harus ditangani secara baik dan benar. Dengan pembinaan dan rehabilitasi oleh dinas terkait yang diberi tanggung jawab,” katanya.

Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu bersinergi dalam penanganan PGOT di wilayah Kabupaten Grobogan,sehingga tidak meresahkan masyarakat.

Exit mobile version