Sebelum ke Jenjang Pernikahan, 3 Personil Polres Pekalongan Kota Jalani Sidang BP4R

jateng.tribratanews.com, Kota Pekalongan – Sebanyak tiga pasang calon pengantin anggota Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng mengikuti sidang BP4R yang digelar di Aula Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng, Senin (12/08/2019).

Adapun ketiga pasangan yang mengikuti sidang BP4R tersebut adalah Bripka Teguh, Bripda Lika, Bripda Rizka.

Sidang BP4R dipimpin langsung oleh Kabag Sumda AKBP Sri Sumardi, Kasi Propam yang diwakili anggota serta perwakilan Bhayangkari Cabang Pekalongan Kota, dan Aiptu Hadi Margono selaku Pembinaan Kerohanian dan Mental dan Wali Dinas dari masing-masing calon pengantin serta disaksikan keluarga masing-masing.

Kabag Sumda Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng, AKBP Sri Sumardi dalam pengarahannya mengatakan, permasalahan rumah tangga kalau sudah menjadi anggota Polri mereka akan diberikan pembinaan, karena sebagaimana kita ketahui personel Polri yang akan melakukan pernikahan harus melalui sidang BP4R terlebih dahulu.

Lebih lanjut, Kabag Sumda menjelaskan, mereka belum resmi menikah apabila hanya mengikuti sidang ini jadi jangan disalahartikan, sidang BP4R ini sebagai persyaratan untuk menikah di KUA.

Istri atau suami anggota Polri juga ada organisasinya, setelah mereka resmi menikah mereka harus mempunyai kartu penunjukan istri (KPI) dan harus ikhlas apabila suami atau Istrinya melaksanakan tugas dinas Kepolisian.

“Intinya kegiatan ini sebagai pembinaan guna masa depan yang lebih baik menjadi keluarga sakinah, mawadah warohmah,” pungkasnya.

[Humas Polres Pekalongan Kota]

Exit mobile version