Lantas

Kendaraan Knalpot Racing Terjaring Razia Satlantas Polresta Surakarta

jateng.tribratanews.com, Surakarta – Kendaraan bermotor menggunakan knalpot racing diamankan Satlantas Polresta Surakarta, Kamis (24/07/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.

Polisi sengaja menggelar razia lalu lintas dengan target pelanggar pengendara tidak menggunakan helm dan kendaraan menggunakan knalpot racing.

Operasi yang dipusatkan di sekitar Balaikambang dari pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Razia ini menjaring 109 pelanggaran. Semua pelanggar berasal dari pengendara roda dua. Dengan mayoritas pelanggar, masih remaja.

“Ada 109 tilang yang dikeluarkan. Diantaranya 12 pelanggar SIM, 89 STNK, dan 8 unit sepeda motor,” terang Kasat Lantas Polresta Surakarta Kompol Busroni.

Sebanyak 8 unit sepeda motor itu terpaksa dikandangkan di Sat Lantas karena menggunakan knalpot racing dan tidak adanya kelengkapan lain.

Selain itu penilangan dilakukan karena pengendara tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan, juga surat izin mengemudi.

“Bisa keluar kalau surat-suratnya lengkap. Untuk yang pakai knalpot racing, harus ganti knalpot standar dulu. Karena sudah banyak keluhan masyarakat, yang terganggu dengan ulah pengendara berkenalpot racing ini,” ujar Kompol Busroni.

Berita Terkait