BinmasYanmas

HUT Bhayangkara ke-73, Polres Klaten Hadirkan 3 Layanan Berbasis Online

jateng.tribratanews.com, Klaten – Polres Klaten menunjukkan keseriusan untuk semakin dekat dengan masyarakat. Kemudahan mengakses layanan Polres Klaten kembali dihadirkan dengan launching 3 layanan berbasis online, yaitu TAS (Traffic Accident Service), Lapor Polisi dan SKCK Online, Rabu (10/07/2019).

Layanan yang dilaunching bersamaan dengan tasyakuran HUT Bhayangkara ke-73 tersebut semakin melengkapi layanan berbasis online lainnya yang sudah lebih dahulu berjalan.

TAS merupakan layanan penanganan laka lantas dan pengecekan asuransi laka lantas berbasis online yang sudah terintegrasi antara Polres Klaten, Jasa Raharja, BPJS dan rumah sakit. Sehingga keluarga korban yang sebelumnya harus wara-wiri ke beberapa instansi untuk mengurus asuransi, sekarang pengurusan di seluruh instansi tersebut cukup melalui aplikasi TAS.

“Jika ada kejadian laka lantas, korban/keluarga korban cukup upload di aplikasi, maka unit laka lantas akan mendatangi TKP atau Rumah Sakit dimana korban berada, kemudian petugas akan meminta keterangan. Setelah itu kita terbitkan Laporan Polisi yang akan kita upload di aplikasi sehingga nanti akan langsung dimonitor oleh Jasa Raharja. Kemudian Jasa Raharja akan menerbitkan surat nomor santunan yang akan diberikan kepada Rumah Sakit melalui aplikasi itu juga. Sehingga rumah sakit tidak ragu untuk menangani korban laka tersebut” ujar Kasat Lantas Polres Klaten AKP Boby Anugrah, SIK

Selanjutnya Kasat Lantas menjelaskan bahwa secara umum aplikasi yang bisa diunduh secara gratis di Playstore tersebut terdapat 2 menu utama, yaitu aduan masyarakat dan cek asuransi. Menu “aduan masyarakat” berisi layanan masyarakat yang akan melaporkan kejadian laka lantas sampai dengan perkembangan penyidikannya, sedangkan “cek asuransi” berisi informasi sejauh mana proses klaim asuransi yang sudah diajukan.

Layanan kedua yang diluncurkan Polres Klaten adalah “Lapor Polisi”, yang mana melalui layanan ini masyarakat bisa malaporkan suatu peristiwa/kejadian melalui web “polresklaten.com”. Jika sebelumnya layanan darurat seperti ini melalui sambungan telp 110, sekarang juga bisa diakses melalui web. Polres Klaten rupanya memahami pergeseran perilaku komunikasi yang mana saat ini masyarakat lebih banyak menggunakan layanan komunikasi via internet.

Sedangkan layanan ketiga adalah SKCK online. Layanan ini juga diakses melalui web “polresklaten.com”. Layanan yang sudah diuji coba selama beberapa bulan ini semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh SKCK. Masyarakat yang mendaftar secara online tidak perlu hadir ke loket polres atau polsek untuk mendapatkan SKCK. Masyarakat cukup mengisi form di dalam web, mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dan juga membayar PNBP melalui bank, maka setelah diproses, masyarakat dapat mengambil SKCK sesuai tanggal yang ditetapkan.

Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi SIK MSi., di tengah-tengah acara syukuran HUT Bhayangkara menjelaskan bahwa ketiga layanan online ini ditujukan untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus sebagai wujud nawa cita sesuai instruksi presiden, bagaimana negara hadir di tengah-tengah masyarakat.

Berita Terkait