Polres Boyolali Mediasi Perselisihan Warga Kadipaten

jateng.tribratanews.com, Boyolali – Kapolsek Andong AKP Warsito didampingi Bhabinkamtibmas Brigadir Arif dan Babinsa Sertu Slamet menjadi penengah dalam perselisihan pemutusan Pralonisasi Pamsimas warga Kadipaten secara sepihak pada Senin (01/07) pukul 13.30 wib guna menyambung keretakan kehidupan di masyarakat Kadipaten.

Adapun warga yang berselisih sdr. Joko Edi Widodo (25) alamat Jetis, Kadipaten, Andong dengan sdr. Jamil (49) alamat Kadipaten, Kadipaten, Andong mewakili masyarakat yang telah dirugikan karena aliran Pamsimas yang masuk dikampungnya diputus secara sepihak.

Atas kejadian tersebut diatas keduanya dipanggil dibalai desa Kadipaten untuk dilakukan musyawarah mufakat yang intinya Pihak Satu sdr. Edi siap memperbaiki Peralon, Pihak Dua sdr. Jamil bersama masyarakat siap membayar tepat waktu beaya yang menjadi bebannya, demi kelangsungan penggunaan Air Pamsimas yang dikelola Masyarakat Kadipaten.

Kemudian dituangkan sebuah pernyataan keduanya sepakat mematuhi dan tidak mengulangi kejadian tersebut, apa yang menjadi hak dan kewajiban masing – masing.

(Humas Polres Boyolali)

Exit mobile version