Reskrim

Lakukan Aksinya di 25 Tempat, Suparman Akhirnya Ditangkap Polisi

jateng.tribratanews.com, Magelang – Petualangan Suparman, 44, Karyawan Swasta, warga Desa Sengi Kecamatan Dukun Kabupaten Magelang, yang telah melakukan pencurian dengan pemberatan di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Magelang Polda Jateng dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Bayu Piji Hariyanto, S.H.,M.H.,S.I.K. di rumahnya, Kamis (27 Juni 2019) sekitar pukul 15.30 wib.

Terakhir tersangka melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah Korban Mivtakul Hamam Winata (40), warga Dsn.Noyogaten, Rt.001/012, Ds.Bandungrejo, Kec. Ngablak, Kab. Magelang hari Rabu, 8 Mei 2019 sekitar pukul 19.30 wib.

Pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk rumah dengan mencongkel jandela di saat rumah kosong di tinggal sholat teraweh, dan berhasil mengambil barang berharga yang tersimpan di almari dalam kamarnya dengan kerugian kurang lebih Rp. 60.000.000,- (Enam puluh juta rupiah)

“Penangkapan tersebut merupakan hasil dari peneyelidikan petugas dan informasi masyarakat. Setelah Polsek Ngablak Polres magelang mendapatkan laporan adanya pencurian, kemudian Tim Resmob melaksanakan olah TKP dan dilanjutkan penyelidikan, sehingga Petugas mendapat satu kesimpulan pelaku mengarah kepada Suparman,“ terang Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho SIK, dalam siaran press dengan wartawan. Jumat (28/6).

Ketika penangkapan dan dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui semua perbuatanya kemudian pelaku diglandang ke Polres Magelang guna di lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Dalam pengembanganya pelaku mengakui telah melakukan aksinya di 25 TKP, diantaranya di Wilayah Grabag, Ngablak, Pakis dan berhasil membawa kabur diantaranya peralatan perkantoran diantaranya Laktop, LCD Coumputer, HP, perhiasan.

Sedangkan dalam aksinya tersangka menggunakan sarana Sepeda motor Hoda Merk Revo, 2 (dua) buah Obeng (alat yang digunakan untuk mencongkel) yang kini semuanya telah diamankan di Polres Magelang.

Editor Wahyu

Berita Terkait