Yanmas

Begini Wujud Pelayanan Polsek Dayeuhluhur Kepada Masyarakat

jateng.tribratanews.com, Cilacap – Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Dayeuhluhur Polres Cilacap Polda Jateng yang setiap harinya memberikan pelayanan laporan kehilangan barang atau surat lainnya kepada masyarakat yang membutuhkannya.

SPKT Polsek selain melayani laporan kehilangan barang atau surat juga melayani laporan pengaduan dan juga laporan polisi tentang gangguan kamtibmas selain itu juga melakukan TPTKP yang terjadi di wilayahnya.

Menurut anggota SPKT Polsek Dayeuhluhur, Sabtu (29/06/2019) Bripka Dwi Praja sudah menjadi kewajiban bagi petugas jaga untuk memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat tanpa dipungut biaya apapun untuk membangun ZI (zona integritas) menuju WBK (wilayah bebas dari korupsi) dan WWBM (wilayah birokrasi bersih dan melayani).

Kapolres Cilacap Jawa Tengah AKBP Djoko Julianto SIK MH melalui Kapolsek Dayeuluhur Iptu Ismiyadi mengatakan bahwa SPKT di tingkat polsek merupakan unsur pelaksana tugas pokok yang berada dibawah kapolsek. SPKT bertugas memberikan pelayanan Kepolisian secara terpadu terhadap laporan/pengaduan masyarakat, memberikan bantuan dan pertolongan, serta memberikan pelayanan Informasi kepada masyarakat yang membutuhkannya.

“Kita berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan pelayanan publik dan menerima laporan segala bentuk gangguan kamtibmas yang menimpa warga” ujar Bripka Dwi Praja.

“Sudah menjadi kewajiban dan tugas pokok Polri dimanapun mereka berada untuk selalu melindungi, mengayomi dan melayani sesuai dengan visi Polri yaitu Terwujudnya pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat yang prima, tegaknya hukum dan keamanan dalam negeri yang mantap serta terjalinnya sinergi polisional yang proaktif” kata Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kapolsek Dayeuhluhur IPTU Ismiyadi.

Penulis Aiptu Fatchurohman

Berita Terkait