Pesta Narkoba Jenis Sabu Dua Pria Dibekuk Polisi

tribratanews.jateng.porli.go.id, Kota Tegal – Sedang berpesta narkoba jenis sabu dua orang pria dibekuk Satuan Narkoba Polres Tegal Kota disebuah rumah kosong di jalan Kolonel sudiarto gang 5 rt 06 rw 04 Kelurahan Panggung Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal.

Kapolres Tegal kota AKBP Siti Rondhijah melalui Kasat Narkoba Iptu Bambang Margono membenarkan saat melakukan pengrebekan sebuah rumah kosong Ia dan timnya menangkap dua pria berinisial HR alias Glohom (39) warga jalan sangir Mintaragen dan FR alias Minyak (37) warga jalan kol sudiarto gang panggung Kota Tegal.

”Mereka membeli dengan harga Rp 1,4 juta secara patungan (HR Rp 700 ribu dan FR juga Rp 700 ribu). Transaksinya dilakukan di depan Indomart Alun Alun Pemalang,”terang Bambang,

Di rumah kosong tersebut, kata Bambang, mereka berdua mengakui sedang menikmati sabu yang baru saja didapat dari seseorang asal pekalongan yang masih dalam penyelidikan dan pencarian.

Dari kedua pelaku polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu yang masih tersisa KL 0,28 gram, dua Bong yang terbuat dari bekas botol, satu pipet kaca dan satu korek api gas.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku diancam dengan pasal 112 ayat (1) jo 127 ayat (1) huruf a UURI No. 35 tahun 2019 tentangg Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,”pungkasnya.

(Humas Polres Tegal Kota)

Exit mobile version