Polres Sragen Dalami Pencurian Toko Alfamart, Kerugian Ditafsir 30 Juta

jateng.tribratanews.com, Sragen – Jajaran Reserse Kriminal Polres Sragen Polda Jawa Tengah dalami kejadian pencurian dengan pemberatan, toko Alfamart Teguhan di kampung Teguhan, Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan Sragen. Kerugian ditafsir sebesar Rp 30 juta rupiah. Rabu (19/06/2019).

Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan dalam keterangannya melalui Kasat Reskrim AKP Harno menerangkan, hingga kasus ini masih di lakukan penyelidikan. Diduga pelaku masuk ke dalam toko alfamart melalui pintu depan, dengan cara merusak pintu rolingdoor depan, dan mengambil berbagai barang di dalam toko.

“Kejadiannya selasa pagi pukul 07.00 Wib, pencurian tersebut di laporkan oleh pihak managemen alfamart. Saat pertama di ketahui, pintu rolling door dalam keadaan terbuka. Saksi, yang juga pelayan alfamart sif pagi yang mengetahui kejadian ini pertama kali,“ ujar AKP Harno.

“Kerugian di tafsir sebesar Rp 30 juta rupiah. Berupa barang barang yang di jual dalam toko. Tentang pelaku, masih akan kita dalami,“ tambahnya.

Lebih lanjut, perkara pencurian ini masih di dalami, baik itu melibatkan team Resmob Polres, unit inafis Polres dan unit reskrim Polsek Sragen Kota.

Aksi pencurian di lakukan pelaku dengan merusak pintu toko bagian depan. Saat pertama kali di ketahui oleh saksi ismi febrianti yang akan berjaga sif pagi pukul 07.00 Wib, kondisi pintu sudah terbuka. Dalam toko terlihat acak acakan, dan beberapa barang sudah hilang.

Saat itu Ismi sempat memanggil Apriliani, pembawa semua kunci yang ada di toko alfamart. Namun apriliani meras tak mengetahui bila pintu depan telah terbuka. Baru setelahnya di ketahui, bahwa ternyata pintu tersebut telah di buka paksa, dengan cara di rusak.

Perkara pencurian itu, kemudian di laporkan pihak managemen toko alfamart, untuk kemudian di teruskan kepada Polsek Sragen Kota pukul 07.30 Wib pagi ini.

(Humas Polres Sragen)

Exit mobile version