jateng.tribratanews.com, Pati – Dua mobil Honda Brio warna merah dan putih nyemplung di embung Desa Sembaturagung RT 02 RW 03, Kecamatan Jakenan, Pati, Kamis (30/5/2019). Kejadian ini kemudian mengundang perhatian warga sekitar.
Diketahui, kecelakaan itu terjadi pada pukul 13.30 WIB yang melibatkan mobil Honda Brio merah dengan nomor polisi (nopol) B 1670 COT. Mobil ini dikendarai oleh Muhammad Sholikin (30) warga Desa Pundenrejo RT 02 RW 05, Kecamatan Tayu, Pati.
Sementara Honda Brio putih dengan Nopol K 8856 H dikemudikan Siti Aisyah (19) asal Desa Mantingan Tengah RT 08 RW 01, Kecamatan Jakenan, Pati.
Kapolres Pati melalui Kapolsek Jakenan Iptu Suwarno mengatakan kronologis kejadian, awalnya Honda Brio merah melaju di depan Brio putih. Kedua kendaraan tersebut sama-sama berasal dari arah timur.
“Lalu Honda Brio putih mendahului Honda Brio merah. Tetapi belum selesai menyalip, Brio putih jalannya terlalu ke kiri. Sehingga bodi Honda Brio putih bagian tengah sebelah kiri mengenai ujung bagian depan sebelah kanan dari Honda Brio merah,” Ungkapnya.
Kedua mobil itu kemudian melaju tidak terkendali dan akhirnya sama-sama terperosok masuk ke dalam embung yang berada di Desa Sembaturagung.
akibat laka lantas nahas ini, kerugian ditaksir mencapai Rp 30 juta dan tidak ada korban jiwa dari pengemudi dan penumpang kedua mobil tersebut.
“Berdasarkan keterangan para saksi di lokasi kejadian, bahwa pengemudi Honda Brio putih mengemudikan kendaraannya kurang berhati-hati sehingga mengakibatkan kecelakaan,” paparnya.
Ditambahkan pula, untuk pengemudi Honda Brio warna merah memiliki SIM dan STNK serta KTP. Sedangkan pengemudi Honda Brio warna putih hanya memiliki STNK tanpa memiliki SIM dan tidak membawa KTP.
(Humas Respati)