Binkam

Ribuan Botol Miras Oplosan Dimusnahkan Polres Magelang

jateng.tribratanews.com, Magelang – Ribuan botol barang bukti minuman keras dan Oplosan dimusnahkan Polres Magelang Polda Jateng di halaman belakang Mako Polres Magelang, Selasa (28/5).

Pemusnahan dipimpin Langsung Kapolres Maglang dengan di Hadiri Dandim07/05, Kejaksaan, MUI, Pengurus Ormas Islam, dan Pejabat Utama Polres Magelang dan Kapolsek.

AKP Bambang Sulistyo selaku Kasat sabhara dalam laporannya mengatakan bahwa minuman keras berahkohol ini diamankan dalam operasi pekat dari berbagai warung yang ada di Kabupaten Magelang selama tahun 2019 (hingga bulan Mei 2109).

Adapun jenis miras yang diamankan terdiri dari Vodka 44 botol, Aggur merah 435, Oplosan ciu 279 botol, Tuak 106, Toak 190 liter, 864 botol miras 340 liter oplosan, pungkasnya.

Sementara Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho mengatakan bahwa pemusanahan minuman keras berahkohol ini merupakan hasil dari kerja keras jajaran Polres Magelang dalam memberantas penyakit masyarakat, katanya kepada awak media .

“Minuman keras merupakan salah satu penyebab awal tindakan krimialitas, selain itu bahaya minuman keras oplosan karena tidak sesaui petunjuk dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, dan pelanggaran Perda Kabupaten Magelang,“ imbuhnya.

Selain kita amankan Miras sebagai barang bukti, untuk yang mengkonsumsi dan penjual di ajukan ke sidang tindak pidana ringan di Pengadilan negeri Magelang, pungkasnya.

Pemusanahan dengan cara digilas dengan slender dari PU Kabupaten Magelang.

Editor Wahyu

Berita Terkait