Polres Sukoharjo Musnahkan Barang Bukti Miras Hasil Operasi Cipta Kondisi

jateng.tribratanews.com, Sukoharjo – Polres Sukoharjo melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil operasi cipta kondisi. Pemusnahan miras dipimpin langsung Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi.

Dalam apel gelar pasukan Kapolres mengatakan, Pospam Lebaran digelar di simpang lima Sukoharjo, Patung Pandawa Solo Baru, Eks Terminal Kartasura, dan di Penggung. Pospam Penggung merupakan pos yang berada di perbatasan dengan Klaten. Pospam tersebut merupakan titik baru pergeseran dari Ngasem, Kartasura.

Kapolres mengaku, pergeseran tersebut dilakukan menindaklanjuti fenomena tahun lalu dimana dibombardir dengan kemacetan yang luar biasa di simpang tiga Kartasura.

Disisi lain, usai gelar pasukan, Polres juga melakukan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi. Barang bukti yang dimusnahkan berupa minuman keras (miras) lokal jenis ciu dengan jumlah total 1.600 liter. Miras ilegal tersebut disita oleh petugas dari berbagai tempat di Sukoharjo.

Exit mobile version