Lantas

Satlantas Polres Temanggung Sosialisasikan Larangan Kendarai Sepeda Motor Bagi Pelajar SMP

jateng.tribratanews.com, Temanggung – Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Temanggung, Unit Dikyasa Satlantas Pollres Temanggung melakukan sosialisasi dan edukasi budaya tertib berlalu lintas kepada siswa siswi SMP Negeri 6 Temanggung yang hendak pulang sekolah, Kamis (16/05/2019).

Kasat Lantas Polres Temanggung Polda Jateng AKP Dina Novitasari melalui Kanit Dikyasa Iptu Sri Suryani mengatakan, melalui sosialisasi ini diharapkan siswa siswi paham dan mau mentaati rambu-rambu lalu lintas dan merupakan salah satu cara untuk lebih mendekatkan kepada pelajar maupun masyarakat.

“Alhamdulillah, kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas yang dilaksanakan selama ini selalu mendapat respon positif dari pihak sekolah terutama Kepala Sekolah, Guru maupun siswa masing-masing,” terangnya.

Sementara itu, Suryani menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara bertahap di sekolah-sekolah yang berada di Kabupaten Temanggung dengan tujuan supaya para pelajar semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas serta jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas menuju Indonesia tertib bersatu keselamatan nomor satu.

”Kami himbau kepada seluruh pelajar untuk tertib berlalu lintas, bagi yang belum cukup umur dan tidak mempunyai SIM tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor saat ke sekolah, karena pelajar merupakan generasi bangsa yang masih memiliki impian dan cita-cita untuk diwujudkan,” pungkasnya.

(Humas Polres Temanggung)

Berita Terkait