jateng.tribratanews.com, Sragen – Menjaga situasi tetap bersih dari peredaran narkoba serta bahan bahan berbahaya lainnya, Kapolsek Gondang Polres Sragen Polda Jawa Tengah AKP Kabar Bandiyanto tingkatkan razia penyakit masyarakat di wilayah Gondang. Sasaran kali ini ia arahkan kepada peredaran minuman beralkohol yang langsung di pimpinnya.
Razia cipta kondisi kali ini untuk memberikan rasa nyaman bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa bulan ramadhan. Razia juga di maksudkan agar saat di laksanakan operasi Ketupat nantinya, momentum Idul Fitri, sudah bersih dari hal hal yang bersifat maksiat, “ ujar Kapolsek Gondang, Kamis (09/05/2019) dalam keterangannya mewakili Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan.
Kamis (09/05/2019) bersama sejumlah 4 personil Polsek Gondang , sebuah warung di dukuh prandegan desa Bumiaji kecamatan Gondang tiba tiba di geruduk serombongan Polisi yang langsung menemui pemilik warung untuk melakukan pemeriksaan tentang adanya informasi bahwa di tempat tersebut telah menjual minuman keras.
Untuk sesaat pemilik mengelak memiliki minuman keras di warungnya, namun setelah di dapat bukti dari hasil penggeledahan Kapolsek bersama unit reskrim, penjual minuman keras beralkohol bernama Maryatun (58) ini mulai tak berdaya.
Semula Maryatun mengelabui pemeriksaan petugas dengan menyembunyikan minuman keras tersebut di belakang almari, namun berkat kejelian petugas, akhirnya 3 botol minuman beralkohol jenis Ciu dengan masing masing botol berisi sebanyak 600 ml berhasil di sita petugas. Alhasil teguran pun di layangkan Kapolsek kepada pedagang nakal ini dengan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perb uatannya kembali.
(Humas Polres Sragen)