Polsek Getasan Datangi TKP Kebakaran Rumah Yang Diduga Karena Konsleting Listrik

jateng.tribratanews.com, Polda Jateng, Semarang – Anggota Polsek Getasan Polres Semarang Polda Jawa Tengah mendatangi TKP Kebakaran rumah kayu di Dusun Gondang RT 01 RW 01, Desa Batur, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang. Kamis (09/05/2019)

Berdasar informasi dihimpun, rumah milik Wasidi (55), habis terbakar saat ditinggal menggarap ladang di wilayah dusun setempat.

“Warga taunya setelah ada asap, kami segera melaporkan kejadian ini ke Kantor Polsek Getasan dan Kantor Koramil, sebagian dari kami mencoba memadamkan api dan memanggil pak Wasidi,” ungkap Slamet Bachtiar (37), seorang perangkat Desa Batur.

Kasubbag Humas Polres Semarang Iptu Budi Supraptono menyampaikan dugaan awal terbakarnya rumah Wasidi, disebabkan oleh korsleting (hubungan arus pendek) listrik di rumah tersebut.

“Rumah dalam keadaan kosong, ketika pemilik rumah sedang di ladang dan di jemput tetangganya memberi tahukan bahwa rumahnya kebakaran. Anggota koramil, kepolisian bersama warga masyarakat memadamkan api dengan alat seadanya,” ungkap Iptu Budi.

Bahan rumah yang terbuat dari kayu/papan dan adanya tiupan angin yang kencang akhirnya rumah habis terbakar beserta perabot didalamnya, jelas Iptu Budi menambahkan.

“Upaya pemadaman oleh masyarakat, anggota Polsek Getasan dan anggota Koramil, hanya bisa menahan kobaran api, dan membantu melakukan evakuasi harta benda korban seadanya,” jelas Iptu Budi.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi diperkirakan mencapai seratus juta rupiah.

Humas Polres Semarang

Exit mobile version