jateng.tribratanews.com, Polda Jawa Tengah, Cilacap – Kepolisian Resor Cilacap menerima kunjungan tim penilai Internal pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi Mabes Polri Kamis (9/5/2019).
Tim penilai dari Mabes Polri dipimpin oleh Kombes Pol Meliana D Irianti, SH dengan didampingi oleh AKBP Cahyo dari Biro Perencanaan Polda Jateng tiba di Polres Cilacap disambut oleh Kapolres dan pejabat utama.
Dalam sambutanya Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengucapkan selamat datang kepada tim yang akan menilai zona integritas di Polres Cilacap.
Dalam paparanya Kapolres mengatakan bahwa untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK), Polres Cilacap sudah melaksanakan tahapan tahapan diantaranya deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas , sosialisasi serta penilaian internal dari tim polda jateng sebagai langkah awal lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya KKN disertai upaya untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi serta reformasi birokrasi yang akuntabel di lingkungan Polres Cilacap.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa berbagai kegiatan sudah dilakukan Polres Cilacap dalam rangka memenuhi capaian indikator program pencegahan korupsi yang seiring dengan program percepatan reformasi birokrasi Polri diantaranya penandantanganan dokumen pakta integritas, menyampaikan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN), akuntabilitas kinerja, laporan keuangan, penegakan disiplin dan kode etik profesi polri, whistle blower system, program pengendalian gratifikasi, kebijakan penanganan konflik kepentingan serta inovasi dalam pelayanan publik.
Sementara itu, Kombes Pol Meilina D. Irianti saat memberikan arahan menyampaikan bahwa reformasi birokrasi yang diimplementasikan melalui pembangunan zona integritas ini adalah salah satu strategi pemerintah dalam bentuk komitmen meningkatkan pelayanan publik untuk membangun apartur Polri yang bebas dari KKN.
“Dalam rangka membangun Polri yang lebih baik dukungan semangat dan komitmen dari seluruh personil Polres Cilacap sangat dibutuhkan untuk mewujudkan wilayah yang bebas dari korupsi” tegas Kombes Pol Meliana.
Dalam pelaksanaan penilaian, tim melakukan pemeriksaan ruang pelayanan publik diantaranya SPKT, pelayanan SKCK, ruang sidik jari, ruang pemeriksaan Reskrim, ruang pelayanan SIM serta dokumen pendukung lain pembangunan zona Integritas.
(Humas Polres Cilacap)