Cegah Macet Arus Lalin, Unit Lantas Polsek Gayamsari Laksanakan Pengaturan

jateng.tribratanews.com, Kota Semarang – Anggota Unit Lalu Lintas Polsek Gayamsari Polrestabes Semarang dipimpin Kanit Lantas Polsek Gayamsari Akp Dwi Panji Lestari melaksanakan tugas pengaturan arus lalu lintas di depan Masjid Agung Hawa Tengah (MAJT) Jl. Gajah Raya Kelurahan Sambirejo Kecamatan Gayamsari Kota Semarang. (08/05/2019) 17.00 Wib.

Dalam giat Pengaturan arus lalu lintas ini dimaksudkan guna mencegah terjadinya kecelakaan maupun kemacetan lalu lintas yang semakin hari semakin padat karena jumlah kendaraan yang setiap hari terus selalu bertambah sehingga diharapkan tercipta situasi yang aman dan lancar

Disamping itu keberadaan Anggota Polisi di lapangan tentu hal ini dimaksudkan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan seperti jambret dan perampasan kendaraan bermotor sehingga diharapkan tercipta situasi yang aman dan kondusif.

Menciptakan kamtibmas kondusif seperti melaksanakan pengaturan di jalan untuk antisipasi kemacetan arus lalu lintas, hal inilah yang dilakukan Personil Polsek Gayamsari Polrestabes Semarang

Waka Polsek Gayamsari Polrestabes Semarang Akp Budi Prayitno mengatakan pelaksanaan Pengaturan lalin wajib dilaksanakan oleh anggota Unit Lantas Polsek Gayamsari dengan menempati pos yang sudah ditentukan sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat guna terciptanya situasi yang aman, Selain kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan kesempatan berinteraksi dengan warga masyarakat melalui pemberian pelayanan simpatik sehingga kehadiran Polri dirasakan oleh masyarakat.

(Humas Polrestabes Semarang)

Exit mobile version