Jajaran Polres Semarang Berhasil Ringkus Kawanan Pembobol Mesin ATM

jateng.tribratanews.com, Ungaran – Polres Semarang Polda Jawa Tengah menggelar Konferensi Pers Tindak pidana pencurian dengan pemberatan, di Mako Polres Semarang. Rabu (01/04/2019)

Kejadian bermula saat mesin ATM Bank Niaga CIMB yang terletak di minimarket Indomaret jalan Ahmad Yani Sidomulyo Ungaran Timur Kabupaten Semarang di bobol kawanan pembobol mesin ATM.

Salah satu kawanan berinisial A diringkus jajaran kepolisian Polres Semarang, A merupakan pembobol ATM lintas provinsi. Dari keterangan tersangka ini pula, terungkap para pelaku pembobolan ATM CIMB Niaga di Indomaret Jalan Ahmad Yani Ungaran semuanya berjumlah lima orang.

Artinya, empat anggota kawanan lainnya kini menjadi buron aparat Polres Semarang. Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat melalui Kasat Reskrim AKP David Widya Dwihapsoro, SIK mengatakan, pelaku bergabung dengan kelompok lain dalam tindak kejahatan serupa.

“Bahkan salah satu anggota kawanan ini juga ada yang diringkus aparat kepolisian di Lampung, juga atas aksi kejahatan yang sama,” ungkapnya.

Dari keterangan pelaku, pelaku lain berinisial D selanjutnya masuk ke dalam ruangan dengan cara menjebol atap bagian belakang bangunan toko modern Indomaret Ahmad Yani. Setelah itu, D mengambil tangga untuk membantu tersangka A masuk ke dalam sambil membawa peralatan seperti blender dan tabung gas yang selanjutnya mereka gunakan untuk membobol mesin ATM. Usai menggasak uang tunai Rp 140 juta dari dalam mesin ATM, kedua pelaku juga sempat mengambil beberapa bungkus rokok dari etalase di dalam toko modern Indomaret.

”Saat ini keempat pelaku yg sudah diketahui identitasnya oleh tim reskrim polres semarang dalam pengejaran, dan pelaku A dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun,” ujar AKP David Widya Dwihapsoro.

Humas Polres Semarang

Exit mobile version