Satresnarkoba Polres Purworejo Tangkap Pengguna Narkoba

jateng.tribratanews.com, Purworejo – Satresnarkoba Polres Purworejo Tangkap Anggi Erviano (18) warga Desa Jatimalang Rt 02 Rw 01, Kec. Purwodadi, Kab. Purworejo diduga memiliki, menyimpan, menguasai atau membawa Psiktropika, Rabu (24/04/2019).

Berawal informasi dari masyarakat satresnarkoba melakukan penyelidikan pelaku dilakukan penangkapan di TKP, dari tangan pelaku dilakukan penyitaan berupa 1 (satu) butir pil Riklona.

Kapolres Purworejo Akbp Indra Kurniawan Mangunsong melalui Kasatresnarkoba Polres Purworejo Akp Suwasana mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 (satu) butir pil Riklonadi kamarnya.

Pelaku di duga melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 ayat (1) UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika ancaman Pidana penjara ancaman hukuman paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah).

Exit mobile version