Reskrim

Satreskrim Polres Purworejo Tangkap Pelaku Cabuli Anak 6 Tahun

jateng.tribratanews.com, Purworejo – Satreskrim Polres Purworejo berhasil mengamankan Marindi Bin Sontowirjo (47) warga Desa Jatirejo Kaligesing Kab. Purworejo yang tega mencabuli seorang gadis sebut saja BUNGA yang masih berumur 6 tahun, Rabu (24/04/2019).

Berawal Pelaku bertemu korban di TKP kemudian pelaku duduk dan memangku korban dan memeluk dengan keras selanjutnya pelaku menggigit leher korban kemudian tangan kanan dimasukkan dengan paksa ke celana korban dan memasukkan jari ke kemaluan korban, korban pun menjerit dan menangis dan berteriak-teriak minta tolong sementara pelaku berlari meninggalkan TKP.

Satreskrim Polres Purworejo yang menerima laporan tersebut langsung bertindak cepat dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong melalui Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Haryo Seto Liestyawan mengatakan, saat ini pelaku sudah kita amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan.

Pelaku diduga melakukan Perbuatan Cabul Terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.ancaman Pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun, tambah Kasat reskrim.

Berita Terkait