Sat Binmas Polres Tegal Paparan Materi Dalam Upaya Pencurian Hewan Ternak

jateng.tribratanews.com, Tegal – Sat Binmas Polres Tegal melalui Aipda Sutomo menjadi pembicara dalam kegiatan Sosialisasi Asuransi Hewan Ternak bertempat di Aula SMKN 2 Slawi Kab.Tegal, Selasa pukul 09.30-12.00 Wib (30/4/2019).

Kegiatan ini diprakarsai oleh Dinas Kelautan, perikanan, peternakan dan pertanian Kab. Tegal mengambil tema ”Sosialisasi Asuransi Hewan Ternak” dan Upaya Kepolisian dalam mencegah pencurian hewan ternak.

Dalam kesempatan tersebut Aipda Sutomo mengatakan bahwa gangguan kamtibmas dapat dikategorikan dalam 3 fase yaitu Potensi gangguan, Ambang gangguan dan Gangguan nyata.

Dalam fase fase ini Kepolisian telah melaksanakan peran dan tanggung jawabnya yaitu sebagai upaya preemtif yaitu pembinaan, preventif yaitu pengamanan dan patroli serta represif yaitu upaya penegakan hukum.

Diharapkan upaya kepolisian ini dibarengi oleh kesadaran masyarakat khususnya para peternak untuk menjaga kamtibmas dilingkungannya dan menjaga harta bendanya sendiri secara maksimal.

”Asuransi menjamin penggantian hewan ternak yang hilang karena pencurian namun tetap saja kalau dihitung masih rugi, oleh karena itu harus dijaga” kata Aipda Sutomo.

Dalam sambutanya perwakilan Asuransi Jasindo Tegal Ibu. Evi mengatakan bahwa hewan ternak yang bisa diklaimkan ke asuransi adalah hewan ternak yang sudah diikutkan asuransi dan hilangnya karena tindak pidana pencurian, sehingga perlu ada Surat Keterangan dari pihak Kepolisian.

Bahwa kegiatan sosialisasi ini sebagai tindak lanjut dari usaha pemerintah dalam rangka menjaga kelangsungan sapi betina produktif menuju swasembada daging sapi.

Exit mobile version