Selama 14 Hari Kedepan, Polres Tegal Kota Gelar Operasi Keselamatan

jateng.tribratanews.com, Polda Jateng, Kota Tegal – Dalam meningkatkan disiplin berkendara di jalan raya, Kepolisian Resor Tegal Kota menggelar operasi keselamatan candi 2019 selama 14 hari yang akan dimulai dari tanggal 29 April sampai dengan 12 Mei 2019 mendatang.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan disilin pengendara, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan dan menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan. Sehingga masyarakat dapat berkendara dengan baik

Dalam sambutannya, Kapolres Tegal Kota menyampaikan pelaksanaan Operasi Keselamatan tahun 2019 kali ini, kita prioritaskan kegiatan dikmas lantas yang mampu mewujudkan rasa simpatik masyarakat kepada Polri khususnya polantas. disamping itu untuk mengedukasi masyarakat agar menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang tertib. sasaran Operasi Keselamatan Candi 2019 diprioritaskan terhadap 7 (tujuh) prioritas pelanggaran

Operasi Keselamatan Candi 2019, kata Kapolres, menyasar pada pengemudi yang menggunakan telepon seluler saat berkendara, hingga tak menggunakan sabuk pengamanan dan helm. Serta, petugas akan menindak pengendara yang melaju melawan arus.” Ucap Kapolres

Selain prioritas tersebut, terdapat prioritas lain dalam penggelaran Operasi Keselamatan Candi 2019 sebagai berikut mengendarai kendaraan dibawah pengaruh Alkohol/miras/narkoba, mengemudikan kendaraan dibawah umur, melebihi batas kecepatan maksimal, menggunakan bahu jalan bukan peruntukannya dan menaikan dan menurukan penumpang dijalan tol

“Saya mengimbau agar masyarakat bisa mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. Dari data masih banyaknya angka kecelakaan lalu lintas disebabkan karena ketidakpatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Jangan karena ada operasi ini masyarakat patuh dan setelah itu enggak patuh lagi. Ini menyangkut keamanan dan keselamatan berlalu lintas,” imbuh Kapolres

(Humas Polres Tegal Kota)

Exit mobile version