Operasi Keselamatan Lallintas Candi di Grobogan Resmi Dimulai

jateng.tribratanews.com, Grobogan Polda Jateng – Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq mengingatkan pada masyarakat akan pentingnya menaati peraturan lalu lintas. Hal itu perlu disampaikan mengingat masih banyak korban jiwa maupun luka-luka yang disebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Dalam mengatasi permasalahan dibidang lalu lintas ini, diperlukan upaya untuk membina dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu-lintas (Kamseltibcarlantas),” kata Choiron saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas di Mapolres Grobogan, Senin (29/4/2019).

Ia menjelaskan, dari data Korps Lalu Lintas Polri, jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2017 sebanyak 5.556 kejadian. Jumlah kecelakaan pada 2018 sebanyak 4.096 kejadian atau ada penurunan tren 26 persen.

“Korban meninggal dunia pada 2017 sejumlah 1.605 orang dan pada 2018 sejumlah 1.134 orang atau ada penurunan 29 persen. Sedangkan korban luka berat pada 2017 sejumlah 819 orang dan pada 2018 sejumlah 542 orang atau ada penurunan tren 34 persen,” jelasnya.

Untuk korban luka ringan pada 2017 sejumlah 6.470 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 4.799 orang atau ada penurunan 26 persen. Adapun kerugian materiil pada 2017 sekitar Rp 11,7 miliar dan pada 2018 sejumlah Rp 9,7 miliar atau ada penurunan 16 persen.

“Mengenai jumlah tilang pada 2017 ada 833.607 kasus dan 2018 ada 1.243.047 kasus atau naik 49 persen. Adapun jumlah teguran pada 2017 sejumlah 833.607 pelanggaran dan pada 2018 sejumlah 891.525 pelanggaran atau ada kenaikan tren sebesar 7 persen,” ungkapnya.

Dalam rangka mengatasi persoalan berlalulintas, lanjut Choiron, pada pelaksanaan operasi keselamatan lalu lintas 2019 kali ini akan diprioritaskan delapan sasaran pelanggaran. Yakni, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan safety belt, menaikkan dan menurunkan penumpang di jalan tol, serta melawan arus lalu lintas. Kemudian, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol/miras/narkoba, mengemudikan kendaraan di bawah umur, melebihi batas kecepatan maksimum, danmenggunakan bahu jalan bukan pada peruntukannya. Pelaksanaan operasi keselamatan lalu lintas

Tujuan dari Operasi Keselamatan ini adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dijalan raya. Operasi Keselamatan 2019 dilaksanakan selama dua minggu. Yakni, dimulai hari ini hingga 12 Mei mendatang.

Exit mobile version