Lantas

Kecelakaan Karambol di Batangan Pati, Brio Terjepit Hingga Hancur di Kolong Tronton

jateng.tribratanews.com, Pati – Kecelakaan karambol yang melibatkan dua truk dengan mobil Honda Brio terjadi di jalan Pantura Juwana-Batangan, Minggu (28/4/2019). Akibatnya mobil Brio sampai hancur dan terperosok ke kolong truk.

Untungnya tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Hanya sebuah mobil mengalami rusak berat.

Laka tersebut melibatkan truk Mitsubishi dengan nomor polisi B 1959 UEV dengan mobil Honda Brio nomor polisi 9296 PH dan truk Mitsubishi Fuso pengangkut sepeda motor nomor polisi B 9377 BXS.

Kapolres Pati melalui Kanit Laka Satlantas Polres Pati Iptu Sukarno mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada pukul 07.30 WIB. Pada saat itu, truk yang dikemudikan oleh Warsim, warga Desa Pasirmuncang RT 10 RW 04 Kecamatan, Cikaum, Kabupaten Subang, melaju dari arah barat ke timur.

Searah di depannya, melaju mobil Honda Brio yang yang dikemudikan Sarwi warga Desa Klayusiwalan RT 02 RW 02 Kecamatan Batangan. Sementara di depan Honda Brio terdapat truk Mitsubishi Fuso yang dikemudikan oleh Muhammad Musyafak, warga Desa Bumirejo RT 2 RW 12 Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.

Sesampainya di tempat kejadian, truk yang dikemudian oleh Warsim mengalami kerusakan pada rem.

Truk itu terus melaju kencang meski di depannya ada Brio dan truk tronton. Jarak yang cukup dekat sementara rem tak berfungsi menyebabkan tabrakan tak terhindarkan.

Truk itu menyeruduk Brio hingga mobil berwarna merah itu terdorong masuk ke kolong tronton pengangkut motor yang melaju di depannya.

Mobil itupun hancur. Bagian kaca depan pecah, dan kabin ringsek. Beruntung, pengemudinya selamat.

“Honda Brio terdorong hingga menabrak Truck Mitsubishi Fuso B-9377-BXS yang melaju searah di depannya. Posisi akhir, ketiga kendaraan berhenti di badan jalan sebelah utara,” katanya.

Tabrakan itu sempat membuat kemacetan di sekitar lokasi kejadian. Polisi pun segera bergerak untuk mengurai kemacetan serta mengevakuasi tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan.

“Kami minta keterangan saksi dan korban. Kerugian ditaksir mencapai Rp 20 juta,” terangnya.

(Humas Respati)

Berita Terkait