Tiga Pasangan Anggota Polres Semarang Ikuti Sidang BP4R

jateng.tribratanews.com, Ungaran – Polres Semarang Polda Jateng menggelar sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) di Rupatama Polres Semarang. Jumat (05/04/2019)

Wakapolres Semarang Kompol Cahyo Widyatmoko menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang yang di hadiri oleh calon mempelai beserta orang tua masing masing adalah sebagai penelitian awal sebelum proses ke Kantor Urusan Agama (KUA).

Sidang tersebut menghadirkan Tiga calon suami istri yang didampingi oleh para wali dan saksi dari pasangan calon pengantin ini, serta dihadiri oleh sejumlah personil Polres Semarang serta Bhayangkari.

“Sidang BP4R bukanlah suatu acara pernikahan tetapi suatu rangkaian acara yang wajib di lewati anggota Polri sebelum melaksanakan jenjang pernikahan secara agama” terang Wakapolres.

Kompol Cahyo menyampaikan sidang BP4R dilaksanakan juga untuk mengatahui dan mencocokkan data yang diajukan oleh pemohon dengan kenyataan yang ada cocok/tidak, menyamakan informasi sebanyak mungkin dari calon dan setelah nya memberikan rekomendasi pada Kasatker dalam hal ini adalah Kapolres untuk dapat tidaknya pemohon diberikan Surat Ijin Kawin.

Humas Polres Semarang

Exit mobile version