Binmas

Polsek Limpung Ingatkan Jangan Potong Sapi Produktif

jateng.tribratanews.com, Batang – Untuk mengantisipasi upaya nekat penyembelihan sapi/kerbau betina produktif di wilayah hukumnya, Kanit Binmas Polsek Limpung sambangi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Mandiri di desa Babadan Limpung.

Menurut Kanit Binmas Iptu H. Rofi’i mengatakan, kegiatan ini dalam rangka mengimbau dan mengingatkan tentang adanya larangan dari pemerintah, Kementerian Pertanian (Kementan) pada Rumah Pemotongan Hewan (RPH) menyembelih sapi betina produktif. Hal itu dilakukan untuk mempercepat program swasembada daging sapi

Larangan penyembelihan sapi betina produktif tertuang dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan pasal 18 ayat (4), menyebutkan setiap orang dilarang menyembelih ternak ruminansia kecil betina produktif atau ternak ruminansia besar betina produktif.

Sementara dalam pasal 86, diatur sanksi pidana kurungan bagi orang yang menyembelih ternak ruminansia besar betina produktif paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun, dan denda paling sedikit Rp 100 juta dan paling banyak Rp 300 juta.

“Kami imbau untuk tidak memotong sapi betina produktif karena ada UU-nya dengan sanksi pidana,” jelasnya.

Lebih lanjut Iptu H. Rofi’i menjelaskan sapi yang betina yang sudah tidak produktif atau boleh disembelih yakni yang usianya sudah di atas 7 tahun.

Sementara untuk sapi yang usianya di bawah 7 tahun, namun ingin dipotong, pihak RPH harus mendapatkan surat persetujuan dari dokter hewan pengawas untuk memastikan sapi tersebut mandul.

“Dia harus diperiksa, biasanya umur 7 tahun ke atas kan sudah dianggap tidak produktif lagi. Sementara yang produktif itu harus diperiksa dulu oleh dokter hewan, karena ada juga betina masih muda tapi mandul itu boleh dipotong. Namun harus dipastikan oleh dokter hewan dulu,” terangnya.

Salah satu petugas pengelola tempat potong sangat mengapresiasi kunjungan polisi di lapangan .

”Terima kasih pak sudah mengingatkan saya agar kerja lebih cermat semua itu untuk kebaikan bersama,“ tuturnya dengan santun.

Sementara Kapolsek Limpung AKP Donni Krestanto, S.Kom menyampaikan pembinaan oleh kepolisian selalu di laksanakan termasuk kepada pemilik ataupun pengelola tempat pemotongan .

“Pihaknya selalu mengingatkan warga disemua profesi di desa terutama Jagal atau pemotongan sapi agar tidak sembarangan menyembelih sapi betina yang produktif, hewan yang sakit apalagi di gelonggong,” ungkap Kapolsek .

Berita Terkait