Pantau Dok Kapal, Satpolairud Polres Pati Himbau Pemilik Tidak Rubah Ukuran Kapal

jateng.tribratanews.com, Pati – Personil Satpolairud Polres Pati dengan dipimpin langsung oleh KBO Satpolair Iptu Sutamto menyambangi pemilik serta tukang perbaikan kapal nelayan di dok kapal milik H. Lasdi, yang berlokasi di Desa Bajomulyo Kecamatan Juwana Kabupaten Pati, Senin (01/04/2019).

Menurut KBO Satpolairud Polres Pati, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan himbauan kepada para pemilik kapal untuk tidak merubah ukuran dan bentuk kapal sesuai dengan dokumen resmi kapal.

Selain itu pihaknya juga memberikan himbauan kepada para pekerja agar menata bahan material yang digunakan untuk memperbaiki kapal dengan baik serta ditempatkan pada tempat yang aman untuk menghindari terjadinya pencurian di tempat tersebut.

“Dengan himbauan ini diharapkan agar nantinya para pemilik kapal tidak menemui kendala dalam mengurus surat ijin berlayar maupun perpanjangan kapal karena jika dilakukan vetifikasi pengukuran ulang kapal maka secara otomatis data-data surat dokumen kapal juga harus dirubah karena sudah tidak sesuai dengan ukuran aslinya,” imbuhnya.

“Disamping itu mengingat harga material kayu untuk perbaikan kapal memiliki nilai ekonomis yang tidak sedikit maka tidak menutup kemungkinan hal tersebut dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi oleh karena itu perlu adanya pengawasan yang exstra demi mencegah terjadinya tindak pencurian,” terang Iptu Sutamto.

Dengan kehadiran Satpolairud Polres Pati di tengah-tengah aktifitas masyarakat di harapkan dapat memberikan manfaat guna menanggulangi setiap bentuk gangguan keamanan dan memberikan pengayoman, perlindungan serta pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pati.

(Humas Respati)

Exit mobile version