jateng.tribratanews.com, Kebumen – Empat personil Polres Kebumen mendapatkan penghargaan kenaikkan pangkat setingkat lebih tinggi menjelang masa purna tugas (Pensiun).
Ke empat anggota yang dilantik dan mendapatkan pangkat setingkat lebih tinggi adalah Kompol Surono Kapolsek Buluspesantren, Ipda Jamingun Kanit Binmas Polsek Klirong, Ipda Suyitno Kanit Intel Polsek Poncowarno dan Ipda Sarikin Ka SPKT Polsek Puring.
Keempatnya dinaikkan pangkatnya sesuai surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi M. Tito Karnavian.
Kapolres Kebumen AKBP Robert Pardede memimpin langsung jalannya Upacara Pelantikan kenaikkan pangkat, Senin (01/04), di halaman Polres Kebumen.
Saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno, pangkat penghargaan disandang 3 bulan menjelang masa pensiun.
Personil yang berhak mendapatkan pangkat penghargaan, adalah mereka yang belum pernah cacat dinas atau melakukan pelanggaran selama berdinas.
“Anggota yang tidak pernah melakukan pelanggaran, bisa diusulkan untuk pangkat penghargaan. Jika pernah melakukan pelanggaran, sudah pasti tidak bisa meraih kenaikkan pangkat penghargaan,” jelas AKP Suparno.
Kenaikkan pangkat bagi personil Polri adalah suatu kebahagiaan bagi dirinya dan keluarga. Untuk dapat naik pangkat ada beberapa kriteria yang harus dimiliki setiap personil, salah satunya memiliki dedikasi tinggi dan berkepribadian baik.
Kenaikkan pangkat pada personil Polri akan diikuti oleh tambahan penghasilan sesuai golongan kepangkatan.
(Humas Polres Kebumen)