Sambangi Tokoh Agama, Cara Polisi Cegah Radikalisme

jateng.tribratanews.com, Demak – Berbagai cara dilakukan oleh jajaran kepolisian dalam mencegah dan melawan paham radikalisme, salah satunya adalah yang dilakukan Kapolsek Mijen Polres Demak AKP Kumija yang melaksanakan program sambangi tokoh agama dan tokoh masyarakat diwilayah kerjanya, sambil menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus mengajakpara tokoh tersebut melawan paham radikalisme.

“Kami ingin menjalin komunikasi dengan para tokoh agama, minimal sehari satu tokoh agama yang kami sambangi,” ucap Kapolsek Mijen AKP Kumija, Minggu (31/03/2019).

Program sambang tokoh agama tersebut, selain dilaksanakan Kapolsek juga dilakukan oleh seluruh personil terutama Bhabinkamtibmas Polsek Mijen, dengan target setiap hari menyambangi satu tokoh agama, di masing-masing desa binaannya.

Menurut Kapolsek, selain menyambangi para tokoh agama, program sambang tokoh tersebut juga dilaksanakan kepada tokoh masyarakat serta tokoh-tokoh lain yang memiliki pengaruh di masing-masing wilayah Kecamatan Mijen.

“Paham radikalisme gampang masuk kepada anak muda melalui cuci otak dan sebagian lainnya melalui media sosial,” kata Kapolsek.

Masih menurut Kapolsek, bahwa paham radikalisme yang disebar melalui media sosial salah satunya dengan menyebar berita-berita hoax, berita yang mengandung ujaran kebencian serta berita yang mengandung fitnah, sehingga jika langsung diterima tanpa melakukan pencarian akan kebenaran berita tersebut dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

“Sebelum menyebarkan berita yang diterima melalui media sosial, terlebih dahulu dicari kebenarannya,” pesan Kapolsek.

( Humas_Polsek Mijen )

Exit mobile version