Cegah Kejahatan, Minimarket 24 Jam di Pekalongan Diawasi Polisi

jateng.tribratanews.com, Pekalongan – Kegiatan patroli malam hari terus diintensifkan oleh jajaran Kepolisian Resor Pekalongan saat jam-jam rawan, kegiatan patroli selain menjangkau lokasi-lokasi rawan juga menyentuh minimarket yang buka 24 jam.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan untuk mencegah tindak kejahatan maupun kriminalitas yakni mencegah Curat, Curas dan Curanmor dan kejahatan lainnya yang berkaitan dengan gangguan keamanan di Minimarket karena buka 24 jam pada malam hari.

Dengan dilaksanakannya patroli diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan atau kriminalitas sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kasubbag Humas Polres Pekalongan Polda Jateng Iptu Akrom pagi tadi Minggu (31/3/2019) mengatakan, sesuai dengan arahan dan perintah dari Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan agar seluruh anggota yang melaksanakan piket baik di Polres maupun di Polsek jajaran untuk senantiasa melakukan kegiatan patroli dijam-jam rawan untuk mencegah kejahatan terutama penjambretan, Curat, Curas, Curanmor dan kejahatan lainnya di lingkungan pertokoan yang buka 24 jam.

Disela-sela melaksanakan kegiatan patroli, petugas kepolisian juga menyampaikan pesan dan himbauan kepada petugas minimarket agar tidak lengah serta selalu waspada saat bertugas, bila mengalami gangguan dan dirasa membutuhkan kehadiran petugas bisa segera menghubungi nomor telepon yang telah kami berikan, kata salah satu petugas Patroli. (Yuli-Er$hi)

Exit mobile version