Bantan CCTV, Resmob Polres Grobogan Ungkap Kasus Pencurian Toko

jateng.tribratanews.com, Grobogan Polda Jateng – Toko milik Suradi Bin Sutiyo (55) warga Desa Tarub Rt.03 Rw 03 Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan Jumat malam pukul 02.45 WIB dibobol Maling. Kejadian bermula saat korban Suradi membuka toko miliknya Kaget melihat pintu samping bagian belakang dalam keadaan terbuka dan rusak terdapat bekas congkelan benda tajam.

Setelah di cek dan korban masuk kedalam tokonya ternyata barang barang miliknya yang berada di etalase toko berceceran. Berbagai macam rokok yang hilang. Dari hasil barang belanjaan korban yang raib sekitar Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah).

Mengetahui kejadian ini kemudian korban memanggil Bambang Wahyudi (29) warga Desa Tarub, Kecamatan Tawangharjo,Kabupaten Grobogan untuk di buka CCTV yang berada di toko, ternyata benar sekitar malam pukul 02.45 WIB telah terjadi pencurian di dalam toko.

Kemudian korban bersama Bambang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tawangharjo. Setelah menerima laporan selanjutnya Kapolsek Tawangharjo AKP Sudarsono bergerak cepat memimpin pengejaran dan penangkapan bersama unit Reskrim Polsek Tawangharjo dan Resmob Polres grobogan melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Dari hasil pengamatan rekaman CCTV, kemudian menangkap pelaku STR bin Marto Pardi (57) tetangga korban Rt 06 Rw 03, Kecamatan Tawangharjo dan mengamankan barang bukti berupa sebuah kunci busi berbentuk (T), sebuah handphone merk Samsung warna putih, Rokok dari berbagai merk sisa yang belum terjual san uang sisa hasil penjualan Rokok curian sebesar Rp. 210.000,- (dua ratus sepuluh ribu rupiah)

Exit mobile version