Unit Reskrim Polsek Purworejo Tangkap 2 Pelaku Pencuri Laptop

jateng.tribratanews.com, Purworejo – Unit Reskrim Polres berhasil mengungkap pencurian yang terjadi Senin (28/02/2019) di ruang PKH (program Keluarga harapan) Kantor kecamatan Kab Purworejo.

Pelaku DAF (16) dan WAS (18) wargga cangkrep Lor ini merupakan pelajar di salah satu SMK dan masih belum dewasa, Dari hasil penyidikan unit reskrim Polsek Purworejo berhasil mengungkap perkara pencurian dengan pemberatan ini Kata Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong melalui Kapolsek Purworejo AKP Markotip.

Salah 1 pelaku masuk keruang PHK melalui dengan cara manjat pagar kemudian pintu belakang ruang dibuka, 1 pelaku lagi masuk dan mencari benda berharga, saat mencari benda berharga tersebut pelaku berhasil menemukan 1 unit Laptop, namun karena saat itu hujan ke 2 pelaku tidak membawa laptop namun disimpan dengan kardus, baru keesok harinya ke 2 palaku masuk kembali dan mengambil laptop tersebut.

Hasil curian tersebut berhasil di jual oleh pelaku sebesar 1,3 juta dan dari hasil penjualan laptop tersebut dibagi 2 oleh kedua pelaku, masing-masing mendapat 650 ribu, kata Kapolsek Purworejo.

Ke 2 pelaku tidak dilakukan penahanan dikarenakan keduanya masik anak-anak namun penyidikannya tetap di lanjutkan, tambah Kapolsek Purworejo.

Pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHP dalam perkara pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara, pungkas Kapolsek Purworejo.

Exit mobile version