Polres Demak Gelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

jateng.tribratanews.com, Demak – Polres Demak melakukan penandatangan zona integritas bebas korupsi di Pendopo Parama Satwika Mapolres Demak, Kamis (28/2/2019).

Penandatangan tersebut bertujuan untuk menuju wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pencanangan zona integritas di jajaran Polres Demak merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mewujudkan pelayanan baik kepada masyarakat.

“Ini merupakan langkah awal dalam komitmen kepolisian untuk mewujudkan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Dan tentunya komitmen ini juga memerlukan dukungan semua pihak,” tegas Kapolres Demak, AKBP Arief Bahtiar dalam sambutannya.

Dia menjelaskan, pencanangan pembangunan zona integritas dilaksanakan secara terbuka dan di publikasikan secara luas di media lokal maupun nasional serta papan pengumuman di lingkungan kantor.

“Hal itu dilakukan agar semua pihak, termasuk masyarakat dapat ikut memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas publik di jajaran Polres Demak,” terangnya.

Salah satu terbosan kreatif Polres Demak adalah memberikan pelayanan malam Minggu setiap Minggu ke-I dan ke-III, pukul 19.00 sampai 21.00 Wib di kantor pelayanan SIM.

“Kami tidak hanya berikan pelayanan jam kerja, tetapi pada malam minggu kami berikan pelayanan SIM dan pelayanan Samsat keliling setiap malam di videotron alun-alun Demak,” jelasnya.

Pencanangan zona integritas ditandatangani oleh Wakil Bupati Demak Joko Sutanto, Kapolres Demak AKBP Arief Bahtiar, Dandim 0716 / Demak Letkol Inf. Abi Kusnianto, Ketua DPRD di wakilkan Kabag hukum Teguh, Ketua Pengadilan Negeri Demak Agam Syarief Baharudin, Kajari Demak Sunarwan, Ketua MUI KH. M Asyiq, FKUB Demak KH. Abdulah Syifa, para Pejabat Utama Polres Demak, Tokoh Masyarakat H. Mahfud, serta Mulyadi dari Lembaga Swadaya Masyarakat.

Karo Rena Polda Jateng Kombes Pol. Soesanto menekanankan, teken zona integritas jangan hanya menjadi momen seremonial, tetapi bagaimana langkah nyata setelah pencanangan.

Sebab, jika tanpa kerjasama yang baik upaya pencegahan korupsi diseluruh lini yang mengacu pada instruksi Presiden khususnya di seluruh jajaran Kabupaten Demak tidak akan tercapai dengan maksimal.

“Dengan adanya zona integritas dengan kerjasama semua sektor lini dan berkomitmen akan memberikan pelayanan publik yang transparan itu sangat berkomitmen untuk membuat kemajuan bagi daerah, khususnya Demak,” jelasnya.

“Intinya kepuasan masyarakat menjadi tolak ukur. Karena kita ini kan pelayan masyarakat,” tandasnya.

Sigit_Humas

Exit mobile version