Indomart Randudongkal Dibobol Maling, Dalam Waktu 12 Jam Polisi Berhasil Bekuk Pelaku

jateng.tribratanews.com, Pemalang – Dela Citra (20), karyawan Indomart yang bertugas membuka toko pagi itu terkejut mendapati tempat kerjanya berantakan dan plafon toko jebol, Kamis (28/2/2019).

Mendapati kondisi yang tidak biasa tersebut, Dela Citra langsung menghubungi kepala toko Indomart 4 Randudongkal, Santi Ayu Lestari yang langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Randudongkal.

Kapolsek Randudongkal, Polres Pemalang, AKP Heryadi Noor, SH saat mendapat laporan tersebut mengungkapkan pihaknya langsung bergerak cepat.

“Kami langsung mengadakan oleh TKP. Hasilnya, barang dagangan yang hilang berupa rokok beraneka merk dan kosmetik dengan total kerugian Rp 19.656.500,” jelasnya.

Kapolsek juga mengungkapkan fakta yang didapat dari rekaman CCTV.

“Pencurian terjadi pukul 01.00 WIB dan setelah dilakukan penyelidikan perbuatan tersebut dilakukan oleh SA (28) dan DS (26),” tambahnya.

Keduanya mempunyai peran yang berbeda dalam aksi pencurian tersebut.

“SA masuk dengan memanjat dan merusak atap toko lalu masuk ke dalam dan mengambil barang-barang di dalam toko, sedangkan DS bertugas memboncengkan SA dan menunggu di luar toko sampai perbuatan mereka berhasil,” ujar Kapolsek.

Setelah berhasil mengambil barang-barang curian tersebut, mereka pergi bersama-sama.

Dalam waktu 12 jam setelah olah TKP, Polsek Randudongkal berhasil menangkap SA.

“Pelaku SA kami tangkap pada hari Kamis (28/2/2019) pukul 19.00 WIB saat sedang duduk-duduk di gardu di Desa Randudongkal, Kecamatan Randudongkal, Pemalang,” ungkap AKP Heryadi.

Sedangkan DS berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian hari Jumat (1/3/2019) pukul 00.30 WIB di perempatan arah Perumnas, Jl. Budi Utomo Randudongkal.

Selain menangkap pelak, polisi juga mengamankan barang bukti berupa rokok beraneka merk dan kosmetik beraneka merk.

“Pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan,” pungkas Kapolsek.

Humas Polres Pemalang

Exit mobile version