Binkam

Polres Batang Mengamankan Pelipatan Surat Suara Pemilu

jateng.tribratanews.com, Polda Jateng, Batang – Petugas Pelipatan surat suara Presiden dan Wakil Presiden Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang menemui suarat suara rusak. Namun demikian belum diketahui berapa jumlahnya.

“Jumlah surat suara rusak pada pelipatan hari pertama berjumlah 101, namun untuk jumlah totalnya belum tahu, karena masih dalam proses pelipatan,” kata Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU kabupaten Batang Laila Hamidah saat ditemui di gudang KPU Kandeman Batang, Kamis (28/2).

Untuk jumlah surat suara Presiden dan Wakil Presiden di Kabupaten Batang membutuhkan 619.682 lembar lanjutnya, tapi baru dikirim 618.416 lembar, sehingga masih kurang 1266 lembar.

“Kekuranganya masih dimintakan ke KPU pusat, rencananya dalam waktu dekat akan dikirim namun membutuhkan proses karena daerah lain juga belum total semuanya dikirim,” jelas Laila Hamidah

Di jelaskan pula bahwa petugas pelipatan dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) sejumlah75 orang dan Panitia Pemungutan Suara sejumlah 246 orang.

“Pelipatan surat suara dilaksanakan selama 3 hari, hari pertama lima kecamatan, hari kedua lima kecamatan dan hari ketiga lima Kecamatan,” jelasnya

Laila Hamidah sangat optimis pelipatan surat suara bisa selesai sampai tiga hari, walapun ada surat suara rusak, karena ada prosentase tambahan untuk memperkirakan apabila ada surat suara rusak.

Tampak sejumlah personel Polres Batang mengamankan kegiatan pelibatan surat suara tersebut

Berita Terkait