Binkam

Polsek Rembang Purbalingga Kawal Penertiban Alat Peraga Kampanye

jateng.tribratanews.com, Purbalingga – Anggota Polsek Rembang Polres Purbalingga melaksanakan pengamanan dan pengawalan penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2019 yang dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Rembang, Senin (18/2/2019).

Kapolsek Rembang Iptu Sunarto mengatakan, pihaknya menerjunkan tiga personel untuk melaksanakan pengamanan dan pengawalan penertiban APK yang di laksanakan oleh Panwaslu Kecamatan Rembang. Pengamanan dilakukan untuk menjamin kegiatan berjalan aman dan lancar.

“Kita libatkan personel pengamanan untuk mengawal kegiatan penertiban APK yang dilaksanakan Panwaslu Kecamatan. Harapannya penertiban bisa berjalan aman dan lancar tanoa gangguan keamanan,” kata kapolsek.

Ketua Panwaslu Kecamatan Rembang Sutono menerangkan bahwa penertiban dilakukan terhadap APK yang pemasanganya tidak seauai dengan ketentuan. Untuk penertiban kali ini dilakukan di seluruh dua desa yaitu Desa Losari dan Desa Bantarbarang.

“Dari hasil penertiban, ditemukan sejumlah APK yang melanggar yaitu yang terpasang di lokasi terlarang seperti lapangan, tempat ibadah maupun sekolahan. Total ada 65 APK yang ditertibkan terdiri dari 50 baliho dan 15 bendera partai politik,” kata Sutono.

Ditambahkan Sutono, bahwa APK yang ditemukan melanggar sebagian besar akibat dipasang di lokasi terlarang. Lokasi yang dilarang untuk pemasangan AKP diantaranya fasilitas umum, tempat ibadah, lapangan maupun sekolahan.

“APK yang dipasang melanggar tersebut, kita amankan dan kepada pemiliknya bisa mengambil di Panwaslu Kecamatan Rembang untuk dipasang kembali di lokasi yang sesuai peruntukannya,” pungkasnya.

(Humas Polres Purbalingga)

Berita Terkait