jateng.tribratanews.com.poldajateng, Batang – Mall Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Batang Batang, melaunching pelayanan penerbitan pengurusan dokumen perjalanan Republik Indonesia ( Paspor ).
Dalam pelayanan perdananya pengurusan keimigrasian yang bekerjsama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, melalui Kantor Imigrasi Kelas II Pemalang sudah layani lima pengurusan Paspor, Senin (18/2).
“Ini merupakan tugas pemerintah terkait dengan undang – undang No. 5 tahun 2009 tentang pelayanan publik, untuk mendapatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Dewa Putu Gede usai penandatanganan Kerjasama dengan Pemkab Batang.
Menurutnya, peralatan keimigrasian untuk memudahkan pelayanan masyarakat terkait dengan dokumen perjalanan ke luar negeri, tapi karena masih terbatas dengan peralatan sehingga pencetakan Paspor masih di Kantor Imigrasi Kelas II Pemalang.
“Peralatan belum komplit, hanya menggunkan laptop portabel dan servernya belum ada, tapi masyarakat jangan kawatir karena paspor yang sudah jadi akan diantar melalui Pos atau petugas imigrasi akan datang ke Mal Pelayanan Publik DPMPSP Batang,” kata Dewa Putu Gede.
Untuk pengurusan paspor minimal tiga hari jadi lanjutnya, kalau persyaratanya lengkap semunya, baik foto maupun wawancara.
“Rencana kedepan memang kita akan membuka Unit Pelayanan Keimigrasian ( UKK ) di Batang tinggal bagaimana kesiapan bupatinya saja,” kata Dewa Putu Gede.
Bupati Batang Wihaji mengatakan, mal pelayanan publik ini memang belum secara resmi dibuka tapi sudah melakukan pelayanan, karena baru 7 pelayanan publik yang baru kita layani.
“Dalam waktu dekat ada 31 Organisasi Perangat Dearah (OPD) dan intansi ekternal seperti instansi vertikal di mal pelayanan publik dengan 76 melayani perizinan,” jelas Wihaji
Untuk kepengurusan keimigrasian memang kita yang meminta ke Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, sebagai terebosan kami untuk mempermudah dan mensekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk kepengurusan Paspor Haji pada tahun ini saja ada 1.058 orang, belum yang Umroh dan warga asing yang ada di Batang sekitar 200 orang, yang izin resmi melalui Batang ada 105 orang warga negara asing,” jelasnya.
Wihaji juga meminta dan menyanggupi berdirinya atau dibukanya kantor Unit PelayananKeimigrasian, karena melihat potensi banyaknya Penanam Modal Asing ( PMA) ada di Batang, serta banyaknya warga Batang yang mengurus paspor sehingga menginginkan adanya kantor UPK.
“Dengan adanya Kantor UKP mempermudah kita untuk melakukan pengawasan warga Negara asing yanga ada di Batang,” kata Wihaji.
Tampak hadir dalam acara tersebut Kapolres Batang AKBP Edi S Sinulingga bersama anggota forkopimda lainnya.