Kapolres Temanggung Pimpin Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan Ke 41

jateng.tribratanews.com, Temanggung – Bertempat di Aula Loka Dharma Polres Temanggung telah berlangsung pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke 41 dari Primkoppol Resor Temanggung Tutup Buku Tahun 2018 yang diikuti oleh para personel Polres Temanggung dan personel Polsek jajaran, Rabu (06/02/2019).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Temanggung Polda Jateng AKBP Wiyono Eko Prasetyo dengan didampingi Kasubbag Sarpras AKP Taryanto selaku Ketua Primkoppol Resor Temanggung, Kapuskoppol Polda Jateng, Kadisperindagkop, Dekopinda Kabupaten Temanggung, Dewan Penasehat Koperasi Polres Temanggung, Badan Pengawas dan Pengurus Koperasi Polres Temanggung, Peserta RAT dari personel Polres Temanggung, Personel Polsek jajaran, ASN (Aparatur Sipl Negara) dengan total keseluruhan sekitar 674 personel.

AKBP Wiyono Eko Prasetyo dalam sambutannya menerangkan bahwa, maksud dilaksanakanya Rapat Anggota Tahunan (RAT) ini guna menyampaikan pertanggung jawaban pengurus Primkopol Resor Temanggug tentang hasil pelaksanaan kerja tutup buku tahun 2018.

“Tujuan dari pelksanaan Rapat Anggota Tahunan yaitu untuk menetapkan rencana kerja tahun 2019 dan anggaran pendapatan serta belanja Primkoppol tahun buku 2018 sebagai pedoman pelaksanaan yang akan datang dan harus dilaksanakan oleh pengurus. Dengan Simpan Pinjam dan Keuntungan Koperasi atau Primkoppol Pertahunnnya, akan kita prioritaskan untuk kesejahteraan anggota PolresTemanggung,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Primkoppol AKP Taryanto mengatakan, koperasi merupakan alternatif terbaik untuk melakukan pinjaman bagi anggota Polri.

“Maju tidaknya koperasi itu tergantung dari anggotanya, semakin banyak yang melakukan transaksi pinjaman ataupun belanja di koperasi, maka akan semakin besar pula,” terangnya.

Pada akhir kegiatan, dilanjutkan dengan pembagian doorprize melalui undian sesuai dengan nomor tempat duduk ketika absen dengan brbagai macam hadiah menarik telah disiapkan panitia, diantaranya, satu unit kulkas, satu unit mesin cuci, dua unit sepeda gunung, TV LED, kipas angina, dispenser, kompor gas, rice cooker, blender, beberapa tabung bright gas 5,5 kg beserta isinya.

(Humas Polres Temanggung)

Exit mobile version