jateng.tribratanews.com, Pati – Anggota jaga siang Piket SPKT Polsek Winong Polres Pati menerima aduan dari warga tentang adanya balap liar di Jalan Umum Winong-Jakenan tepatnya di perempatan Ds. Wirun yang berbatasan dengan Kecamatan Jakenan. Sabtu sore (02/02/2019).
Jaga siang dipimpin oleh Ka Spkt Aipda Sugiyono dan Unit Sabhara merespon aduan masyarakat tersebut dengan melaksanakan patroli di tempat yang menjadi sasaran dan dapat menjaring pelaku dan sepeda motor yang akan melakukan balap liar.
Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Ariyanto, SIK melalui Kapolsek Winong Akp Purwito mengatakan bahwa balap liar di Jalan Winong-Jakenan tepatnya diperempatan Ds. Wirun sudah menjadi target kami pada setiap patroli sore hari, antispasi balap liar yang meresahkan masyarakat pengguna jalan lainnya.
Kapolsek mengungkapkan bahwa setiap ada patroli balap liar langsung bubar, tetapi kemarin sore Sabtu (02/02/19) dapat ditangkap pelaku yang diduga melakukan balap liar bersama sepeda motor.
“Barang bukti sepeda motor yang tidak dalam keadaan standart tersebut, diamankan di Mapolsek Winong” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut AKP Purwito menegaskan bahwa Polsek Winong akan bertindak tegas kepada pelaku balap liar yang membahayakan pengguna jalan yang lain.
(Humas Polres Pati)