Binkam

Ciptakan Kondisi Yang Kondusif, Polsek Kaliwungu Gelar Razia Miras

jateng.tribratanews.com, Kudus – Dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang aman serta kondusif Polsek Kaliwungu mengadakan operasi miras, Rabu (30/1).

Operasi tersebut dipimpin oleh Wakapolsek Kaliwungu Iptu Muhammad Junaedi bersama dengan Kanit Intel serta anggota sabhara.

Untuk sasaran operasi miras adalah warung warung yang menjual miras baik yang bermerk maupun yang sudah di oplos.

Berdasarkan informasi yang didapat dari Kanit Intelkam Aiptu Hartono bahwa Warung milik bapak Kaswan .alamat Prambatan kidul Rt 3/3 menjual minuman keras tanpa ijin.

Wakapolsek bersama dengan anggota Polsek Kaliwungu langsung menuju sasaran dan langsung melakukan razia diwarung tersebut. Dari hasil razia ditemukan 11 botol arak putih dan langsung disita selanjutnya
Tersangka dilakukan pemeriksaan dengan melanggar Perda Kab Kudus No 12 Tahun 2004 Pasal 3 Ayat 1 tentang larangan menjual minuman beralkohol.

Wakapolsek Iptu Muhamad Junaedi sewaktu di TKP juga menghimbau kepada warga yang ada disekitar supaya jangan minum minuman keras karena dilarang oleh agama islam.

Berita Terkait