Binkam

Polres Blora Tambah Personel Pengamanan Perakitan Kotak Suara Pemilu 2019

jateng.tribratanews.com, Polda Jateng, Blora – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mulai melakukan pembukaan dan merakit kotak suara Pemilu 2019 yang telah diterima dari KPU RI. Perakitan dilakukan di gudang KPUD Blora Jalan Sumbawa Kelurahan Jetis, Kecamatan Blora, Selasa (29/1) pagi dengan disaksikan anggota Bawaslu dan Kepolisian Polres Blora.

Ketua KPU Blora, M Khamdun menjelaskan, pembukaan dan perakitan kotak suara dilakukan sesuai perintah dari KPU RI. Jumlah kotak suara yang akan dirakit sebanyak 14.831 unit.

“Jadi hari ini kita mulai buka kotak suara, kemudian kita melakukan perakitan. Langkah ini dilakukan berdasarkan petunjuk dari KPU RI bahwa KPU Kabupaten diperbolehkan melakukan pembukaan dan perakitan kotak suara,” kata, Khamdun.

Menurut Khamdun, pembukaan dan perakitan kotak suara sekaligus untuk mengecek kondisi kotak suara. Sebanyak 16 tenaga dikerahkan untuk melakukan perakitan. KPU mentargetkan perakitan kotak suara selesai dalam waktu 2 minggu.

Tentu kita akan berhitung waktu, Ditargerkan untuk perakitan kotak suara selesai dalam waktu lebih kurang dua minggu atau 14 hari. Tapi harapannya bisa di bawah itu,” jelasnya.

Khamdun mengemukakan, berdasarkan simulasi, merakit satu kotak suara diperlukan waktu tiga hingga lima menit. Berarti tinggal mengalikan dalam satu hari kerja selama tujuh jam,” tandasnya.

Sementara itu Kabag Ops Polres Blora Kompol Zuwono mengatakan bahwa pihakanya telah melakukan penambahan personil pengamanan untuk membantu dalam kegiatan perakitan kotak suara kali ini.

“Kami tambahkan empat personil untuk membantu enam personil yang sebelumnya sudah terseprin dalam piket penjagaan dan pengamanan gudang logistic Pemilu 2019 rutin KPU Kabupaten Blora.” Ujarnya.

Menurutnya penambahan personil tersebut agar pengamanan dalam tahapan perakitan kotak suara berjalan tertib bersinergi dengan pihak Bawaslu Blora selaku pihak yang berkompeten mengawasi setiap tahapan penyelenggaran Pemilu tahun 2019 ini.

“Sesuai tupoksi Kepolisian kami hanya melakukan giat pengamanan sedangkan Bawaslu melaksanakan kegiatan pengawasan dalam perakitan kotak suara supaya berjalan sesuai ketentuan dan transparan,” pungkasnya.

Berita Terkait