jateng.tribratanews.com, Polda Jateng – Purbalingga – Anggota Polsek Kutasari, Polres Purbalingga mengikuti kerja bakti dalam rangka rehab rumah tidak layak huni (RRTLH) di Dukuh Sudan, Desa Candiwulan, Kecamatan Kutasari, Purbalingga, Kamis (3/1/2019) siang.
Rehab rumah tidak layak huni diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purbalingga. Sedangkan rumah yang dilakukan perbaikan yaitu milik Marsito (34) warga Dukuh Sudan Desa Candiwulan Kecamatan Kutasari, Purbalingga.
Lima personel dari Polsek Kutasari dipimpin wakapolsek Iptu Teguh Budi bergabung dengan anggota ormas GMBI, Banser dan masyarakat desa dalam kerja bakti tersebut. Dengan goyong royong, awalnya mereka merobohkan bangunan lama yang sudah rusak. Bangunan lama akan diganti dengan bangunan yang baru.
Kapolsek Kutasari AKP Bambang Sidik Sanyata mengatakan bahwa adanya informasi pelaksanaan kerja bakti rehab rumah kita libatkan anggota polsek untuk ikut. Hal itu dilakukan sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat.
“Selain memberikan bantuan tenaga, kerja bakti bersama warga sebagai upaya Polri mendekatkan diri dengan masyarakat. Kami berharap adanya sinergitas tersebut akan menjalin komunikasi yang baik dan mendukung terciptanya kamtibmas yang kondusif,” kata kapolsek.
Marsito selaku pemilik rumah menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja bakti dalam merehabilitasi rumahnya.”Dengan bantuan yang diberikan tersebut bisa mempercepat proses rehab rumah miliknya,” kata Marsito.
Sementara itu, kepala dusun setempat, Suratmi menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu rehabilitasi rumah milik warganya tersebut. Dengan bantuan rehab tersebut diharapkan warganya yang kurang mampu bisa memiliki rumah yang sehat dan layak huni.
“Atas nama warga, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan, baik dari Baznas Purbalingga, Polsek Kutasari, organisasi masyarakat dan warga,” pungkasnya.
(Humas Polres Purbalingga)