Kapolres Pekalongan Ajak Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Berita Hoax

jateng.tribratanews.com, Pekalongan – Berbagai upaya terus dilakukan Polres Pekalongan, guna menjaga situasi Kamtibmas, terkait maraknya berita bohong atau hoax. Maka dari itu, Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si menyatakan, melalui media online dan cetak pihaknya mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh berita hoax tersebut.

“Masyarakat harus lebih pintar dan bijaksana, dan tidak mudah terprovokasi, atas semua berita hoax, Saya melalui media online dan cetak, mengajak kepada masyarak untuk tidak mudah percaya atas berita yang belum jelas kebenarannya,” ujar Kapolres Pekalongan, Rabu (2/1/2019) pagi tadi.

Selain itu kata AKBP Wawan, pihaknya sudah mengintruksikan kepada seluruh Jajaran di Polres Pekalongan, termasuk para Kapolsek dan seluruh anggota Bhabinkamtibmas untuk memberikan pemahaman dan pencerahan kepada masyarakat, untuk tidak percaya terhadap berita bohong (hoax),” tegasnya.

Kapolres berharap, masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh berita bohong atau hoax yang saat ini begitu marak di sosial media.

“Marilah kita bersama-sama memerangi hoax untuk menciptakan suasana Kabupaten Pekalongan yang aman dan nyaman. Apalagi masyarakat Indonesia saat ini dituntut untuk ikut mensukseskan momen penting Pileg dan Pilpres,” kata Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Polres Pekalongan tersebut juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, untuk memerangi radikalisme, terorisme dan inteloransi, yang berkembang di masyarakat.

Dengan keterbatasan anggota Polri saat ini, tentunya, Polri berharap adanya peran masyarakat untuk melaporkan atau memberikan informasi setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkup tempat tinggal.

“Acaman radikalisme, terorisme dan inteloransi, membahayakan keutuhan bangsa dan negara, yang perlu kita perangi bersama. Kami berharap peran masyarakat dalam memberikan informasi setiap kegiatan yang mencurigakan,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres Pekalongan menuturkan mengenai banyaknya ujaran kebencian dan cacian serta berita hoax yang beredar melalui media sosial di grup-grup medsos, Kapolres akan tetap memantau melalui cyber patrol dan akan memproses hukum jika terbukti menyebarkan berita hoax dan mengucapkan percakapan yang mengandung ujaran kebencian. (Yuli-Er$hi)

Exit mobile version